Laporan Praktikum Koperasi dan Kemitraan Agribisnis

I. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
     Koperasi merupakan salah satu dari tiga pelaku ekonomi yang ada di Indonesia yaitu sektor swasta, negara dan koperasi. Sebagai pelaku ekonomi, koperasi lebih lemah dari dua pelaku ekonomi lainnya, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), karena modal koperasi sebagian besar berasal dari anggota dan tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya bukan semata-mata untuk mencari keuntungan. Meskipun demikian, koperasi sangat berarti dalam pencapaian swasembada pangan misalnya KUD (Koperasi Unit Desa).
     Menurut  undang-undang  republik  Indonesia  no. 9  tahun  1995 kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dan usaha menengah atau  usaha  besar  disertai  pembinaan  dan  pengembangan  oleh usaha menengah  atau  usaha  besar  dengan  memperhatikan  prinsip  saling memerlukan,  saling  memerlukan,  saling  memperkuat  dan  saling menguntungkan. Menurut  para  ahli  kemitraan  adalah  hubungan  antara  dua pihak atau lebih  yang bertujuan untuk mencari keuntungan berdasarkan kata  sepakat  untuk  mencapai  suatu  tujuan. Pola  kemitraan  usaha  terampil dalam pembangunan guna kesejahteraan rakyat.
     Untuk mengetahui seberapa jauh perkembangan usaha koperasi perlu ada observasi lebih lanjut. Diperlukan adanya kajian yang lebih mendalam mengenai koperasi melalui praktikum Koperasi dan Kemitraan Agribisnis dan melihat langsung kondisi koperasi. Koperasi yang dipilih sebagai tempat praktikum bertempat di Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat. Koperasi ini dipilih karena dinilai merupakan koperasi yang telah berhasil menjalankan kemitraan dan  usaha bisnisnya serta memiliki kredibilitas dan kriteria yang baik. Praktikum ini dilaksanakan pada tanggal 13 November 2018, yaitu yang pertama di Koperasi Peternakan Bandung Selatan dan yang kedua Kemitraan di PTP Nusantara VIII Malabar.

1.2. Permasalahan 
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam laporan Praktikum Koperasi dan Kemitraan Agribisnis yaitu sebagai berikut :
  1. Bagaimana kondisi atau keadaan umum Koperasi Peternakan Bandung Selatan dan Kemitraan PTP Nusantara VIII Malabar?
  2. Bagaimana kondisi atau keadaan keanggotaan yang diterapkan pada Koperasi Peternakan Bandung Selatan dan PTPN VIII Malabar ?
1.3. Tujuan dan Kegunaan 
Adapun tujuan dan kegunaan dari Praktikum Koperasi dan Kemitraan Agribisnis yaitu:
1. Tujuan Praktikum Koperasi dan Kemitraan ini adalah 
  • Mengetahui keadaan umum Koperasi Peternakan Bandung Selatan dan PTPN VIII Malabar
  • Mengetahui hubungan kemitraan yang terdapat pada Koperasi Peternakan Bandung Selatandengan PTPN VIII Malabar.
2. Kegunaan Praktikum Koperasi dan Kemitraan Agribisnis yaitu : 
  • Bagi Koperasi dan Kemitraan 
Praktikum ini diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran mengenai permasalahan tentang usaha yang dikembangkan dalam koperasi dan kemitraan pertanian sehingga dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan yang lebih baik di masa yang akan datang.

  • Bagi Fakultas Pertanian 
Hasil praktikum ini diharapkan dapat mendukung kelengkapan dalam penerapan kurikulum pendidikan pertanian.

  • Bagi Mahasiswa Fakultas Pertanian 
Praktikum ini diharapkan dapat memberikan tambahan pengalaman dan pengetahuan, di samping untuk memenuhi sebagian persyaratan guna lulus mata kuliah Koperasi dan Kemitraan Agribisnis.

  • Bagi Pembaca dan Pihak terkait lainnya 
Laporan praktikum ini diharapkan dapat menambah informasi dan wawasan pembaca mengenai koperasi, mitra koperasi dan hubungan antara keduanya.

II. TINJAUAN PUSTAKA DAN KERANGKA TEORI 

2.1. Tinjauan Pustaka 
2.1.1. Koperasi
     Koperasi mempunyai arti bekerja sama. Adanya kerja sama dimaksudkan untuk mencapai tujuan yang semula sukar dicapai oleh orang perseorang, tetapi akan mudah dicapai bila dilakukan kerjasama antara beberapa orang. Hal ini menjadikan koperasi sangat berperan dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional dalam mensejahterakan ekonomi rakyat. Koperasi juga memiliki tujuan. Tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur yang berlandaskan Pancasila dan Undang–Undang Dasar 1945 (Wandirah, 2013). 
    Pendirian koperasi memiliki latar belakang yang luas. Latar belakang tersebut dipelopori dari berbagai negara, terutama negara Eropa. Latar belakang pendirian koperasi tidak dapat dipisahkan dari keinginan masyarakat golongan ekonomi lemah untuk memperbaiki keadaan ekonomi mereka. Koperasi menjadikan keadaan sosial ekonomi kaum buruh dan pertani di berbagai negara mengalami kemajuan yang cukup drastis. Latar belakang sosial ekonomi dan historis dalam koperasi meskipun berbeda, namun berkat keberhasilan yang dicapai oleh para pendiri koperasi di Eropa, semangat koperasi kemudian menjalar ke berbagai negara di dunia (Subandi, 2013).
    Organisasi dibangun oleh struktur kompleks yang melibatkan banyak parameter dan aspek. Komponen utama organisasi adalah people.Faktor ini kemudian biasa disebut sebagai SDM. Kemudian kelengkapan organiasi meliputi perangkat organisasi dan pendukungnya. Faktor nonformal diluar sistem kelembagaan namun melekat dalam aktivitas organisasi seperti budaya, ikatan emosi, ratio persahabatan, kebersamaan dan solidaritas adalah aspek-aspek yang sangat berpenaruh dalam proses manajemen (Abelta, 2016)
     Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat dan wadah perekonomian rakyat tidak terlepas dari masalah persaingan usaha, karenanya untuk dapat terus tumbuh dan berkembang dengan baik diperlukan pengendalian yang seksama terhadap kegiatan operasinya terutama yang berkaitan dengan masalah keuangan.Koperasi berfungsi membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi para anggota khususnya, dan masyarakat pada umumnya serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.Perkembangan dan keberhasilan dalam mengelola usaha koperasi dapat dilihat dari posisi keuangan koperasi, serta analisis data keuangan dari tahun ke tahun (Mumek, 2014).
     Penciptaan Korporasi Korporasi diciptakan ketika didirikan oleh sekelompok pemegang saham yang memiliki kepemilikan korporasi, yang diwakili oleh kepemilikan saham biasa mereka, untuk mengejar tujuan bersama. Tujuan sebuah perusahaan dapat berupa untung atau tidak, sama halnya dengan amal. Namun, sebagian besar perusahaan bertujuan memberikan pengembalian bagi para pemegang sahamnya. Pemegang saham, sebagai pemilik persentase perusahaan, hanya bertanggung jawab atas pembayaran saham mereka ke kas perusahaan setelah penerbitan. Sebuah perusahaan dapat memiliki pemegang saham tunggal atau beberapa. Dengan perusahaan publik, sering ada ribuan pemegang saham. Korporasi diciptakan dan diatur di bawah undang-undang perusahaan di yurisdiksi tempat tinggal mereka (Davis, 2013).

2.1.2. Keanggotaan 
    UU no. 17 Tahun 2012, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan hokum yang didirikan orang atau perseorangan atau badan hukum koperasi, sehingga jelas bahwa anggota koperasi berupa orang-orang atau badan hukum koperasi. Didalam Pasal 27 UU No. 17 Tahun 2012, yang dapat menjadi anggota Koperasi Indonesia adalah orang perseorangan warga negara Indonesia yang mampu melakukan perbuatan hukum, mempunyai kesamaan kepentingan ekonomi, bersedia menggunakan jasa koperasi, dan memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Terdapat lima jenis keanggotan koperasi yaitu Anggota Penuh (Full Members), Calon Anggota (Prospective Members), Anggota yang Mendapatkan Pelayanan (Associated Members), Anggota Biasa, Anggota Luar Biasa (Harini, 2014).
    Kemampuan pembangunan koperasi pada dasarnya sangat tergantung manajemen dan partisipasi anggota. Sifat keanggotaannya yang ganda yaitu sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan (pengguna jasa koperasi). Pemilik anggota koperasi menentukan arah kebijaksanaan organisasi, termasuk pengurus, jenis kegiatan usaha dan sumber permodalan yang akan dikembangkan (Gemina et al, 2013).
    Keberhasilan suatu koperasi juga tidak terlepas dari peran serta anggota-anggotanya. Anggota adalah asset atau kekayaan sumber daya manusia yang sangat penting. Selain berperan sebagai anggota koperasi, para anggota juga berperan sebagai pemilik koperasi yang sangat berpotensi dalam mengembangkan usaha koperasi dan mengawasi jalannya kegiatan perkoperasian secara bersama-sama atas dasar azas kekeluargaan dalam mencapai tujuan bersama (Sudiarditha et al, 2013).
    Pendirian Usaha Simpan Pinjam oleh koperasi wajib memiliki visi, misi, dan tujuan yang diarahkan untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan ekonomi anggota sehingga tumbuh menjadi kuat, sehat, mandiri, dan tangguh. Bentuk dan wilayah keanggotaan koperasi dibagi menjadi 2, yaitu KSP Primer merupakan KSP yang anggotanya seorang yang berdomisili di Wilayah kenggotaan kabupaten atau kota yang bersangkutan, wilayah keanggotaan lintas daerah kabupaten atau kota dalam 1 (satu) daerah provinsi, wilayah keanggotan lintas daerah provinsi. KSP Sekunder yang anggotanya sekurang-kurangnya 3 (tiga) badan hukum koperasi yang berdomisili di wilayah keanggotaan kabupaten atau kota yang bersangkutan, wilayah keanggotaan lintas daerah kabupaten atau kota dalam 1 (satu) daerah provinsi, wilayah keanggotan lintas daerah provinsi (Wibowo, 2017).
   Keanggotaan yaitu aturan-aturan yang menyangkut urusan keanggotaan koperasi. Urusan keanggotaan ini dapat ditentukan sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya. Ketentuan mengenai keanggotaan membahas persyaratan dan prosedur menjadi anggota ko-perasi karyawan, kewajiban dan hak-hak dari anggota serta ketentuan-ketentuan dalam mengakhiri status keanggotaan pada koperasi. Sifat Keanggotaan Koperasi, yang pertama sukarela memiliki arti setiap anggota koperasi mendaftar menjadi anggota koperasi berdasar atas kemauan sendiri. Kedua terbuka merupakan setiap orang yang mampu dan memenuhi syarat-syarat keanggotaan suatu koperasi (Sukidjo, 2018).
    Anggota koperasi adalah individu-individu, kemitraan, perusahaan, dan asosiasi yang memegang keanggotaan dalam koperasi yang diselenggarakan tanpa modal atau memegang saham di koperasi dengan persediaan modal. Orang-orang ini berperan dalam memulai atau mempertahankan bisnis koperasi pergi karena mereka menyadari bahwa mereka dapat memecahkan masalah ekonomi mereka dan mencapai tujuan mereka hanya dengan bekerja bersama. Mereka secara sukarela berafiliasi dengan koperasi. Setiap orang memasarkan, membeli, atau mendapatkan layanan melalui koperasi adalah pelindung. Anggota yang memenuhi kewajiban mereka dengan merendahkan koperasi disebut anggota pelanggan (C.H. Kirkman, 2015).

2.2.Kerangka Teori 
    Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga bisnis. Didalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif dan efisien yang kita kenal dengan sebutan manajemen. Demikian juga dalam koperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada, demi terwujudnya tujuan yang diharapkan. Namun koperasi memiliki kelemahan seperti kurangnya modal, sukit bersaing dengan perusahaan yang memiliki pasar yang lebih besar, kurang luas dalam hal pemasaran, dan jarang investor yang menanamkan modal di koperasi karena investasi mereka lama untuk balik modal atau mendapatkan untung. Hal buruknya adalah malah investasi mereka menemui kerugian. Dengan melakukan kemitraan diharapkan kelemahan koperasi tersebut dapat diminimalisir (Miranty, 2013).
    Saat ini koperasi mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan namun bukan berarti tidak ada koperasi yang tidak aktif atau koperasi yang gulung tikar. Banyak hal yang menyebabkan koperasi-koperaasi di Indonesia mengalami kebangkrutan yang dikarenakan diantaranya yaitu kegiatan operasional tidak berdasarkan prinsip, nilai dan azas koperasi, buruknya manajemen koperasi baik manajemen keuangan maupun manajemen SDM serta minimnya partisipasi anggota akibat kurangnya pendidikan akan perkoperasian. Penyebab yang paling sering dialami koperasi-koperasi Indonesia adalah mengalami kurangnya modal usaha yang juga disebabkan oleh tidak disiplin administratif oleh anggota serta tidak adanya kemitraan yang dijalin oleh koperasi. Hal diatas diperkuat oleh data Laporan Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2000-2010 yang dimana terdapat 88.930 koperasi aktif dan 14.147 koperasi yang tidak aktif pada tahun 2000 dan mengalami peningkatan pada tahun 2001 sebesar 89.756 koperasi yang aktif dan 21.010 koperasi yang tidak aktif. Berdasarkan data tersebut dapat kita lihat pertumbuhan koperasi yang aktif juga diikuti oleh peningkatan koperasi yang tidak aktif. Sangat disayangkan jika koperasi hanya bertumbuh secara kuantitas dan bukan secara kualitas (Praptapa, 2010).
    Hubungan anggota dengan usaha koperasi. Pertimbangan terpenting ketika seseorang masuk menjadi anggota koperasi adalah koperasi itu apa bisa memenuhi kebutuhannya sehingga dapat memperbaiki kehidupannya. Tujuan menjadi anggota adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Anggota dapat dinyatakan berhenti dari keanggotaan jika: meninggal dunia, minta berhenti atas kehendak sendiri, diberhentikan karena tidak memenuhi syarat keanggotaan dan yang terakhir dipecat karena tidak memenuhi kewajiban sebagai anggota (Malik, 2014).

III. METODOLOGI
3.1. Metode Dasar 
    Metode dasar yang digunakan dalam laporan Praktikum Koperasi dan Kemitraan Agribisnis ini adalah metode deskriptif analitis.Metode deskriptif analitis dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan/melukiskan keadaan subjek/objek penelitian (seseorang, lembaga, masyarakat, dan lain-lain) pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya.
    Metode penelitian deskriptif analitis merupakan metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterpretasikan objek sesuai dengan apa adanya. Penelitian deskriptif analitis pada umumnya dilakukan dengan tujuan utama, yaitu menggambarkan secara sistematis fakta dan karakteristik objek atau subjek yang diteliti secara tepat.

3.2. Metode Pengumpulan Data 
   Teknik atau metode pengumpulan data dalam penyusunan Laporan Praktikum Koperasi dan Kemitraan Agribisnis adalah teknik wawancara/interview, observasi dan pencatatan.Pengumpulan data dilakukan dengan mendengarkan ceramah dari pihak Koperasi Peternakan Bandung Selatandan mitranya kemudian dilakukan kegiatan wawancara atau diskusi dengan menggunakan daftar pertanyaan yang telah dipersiapkan.
3.2.1. Observasi 
    Teknik observasi adalah mengumpulkan data dengan melakukan pengamatan terhadap objek secara langsung.Praktikan melakukan pengamatan langsung pada lokasi praktikum Koperasi Peternakan Bandung Selatan dan mitranya.

3.2.2. Wawancara 
    Teknik pengumpulan data dengan teknik wawancara atau interview.Wawancara dilakukan melalui tatap muka dengan narasumber dan menggunakan daftar pertanyaan yang berkaitan.Teknik interview yaitu praktikan bertanya langsung kepada petugas ataupun karyawan di Koperasi Peternakan Bandung Selatan dan Mitranya.

3.2.3. Pencatatan 
   Teknik Pengumpulan data dengan pencatatan yaitu mahasiswa mencatat langsung dari media catatan berupa brosur, leaflet, poster,  ataupun buku-buku yang tersedia, dan data atau informasi penting yang diperoleh dari nara sumber untuk dianalisis lebih lanjut. Pencatatan data atau informasi penting dilakukan di Koperasi Peternakan Bandung Selatan dan mitranya.
Informasi yang diperoleh untuk membuat laporan didasarkan pada sumber informasi dalam bentuk data primer dan data sekunder yaitu :

1. Data Primer 
Data primer adalah data yang diperoleh dari sumber-sumber asli secara langsung.Data primer diperoleh dengan wawancara langsung dengan narasumber.

2. Data Sekunder 
Data sekunder adalah data yang diperoleh seorang peneliti secara tidak langsung dari objeknya, tetapi melalui sumber lain, baik lisan maupun data tertulis.Data sekunder merupakan data tertulis dari Koperasi Peternakan Bandung Selatan.

3.3. Metode Analisis Data 
   Analisis data dengan deskriptif analitis dengan menggunakan tabulasi persentatif. Pada kasus tertentu mahasiswa dapat menulis secara lebih mendalam dan komprehensif sesuai bidang kajian dalam Praktikum Koperasi dan Kemitraan Agribisnis. Tabulasi presentatif secara kuantitatif adalah dengan jalan menganalisis data-data yang diperoleh dari koperasi yang bersangkutan, sedangkan tabulasi presentatif secara kualitatif dengan menggunakan teori-teori yang berhubungan dengan permasalahan yang ada di koperasi dan kemitraan yang bersangkutan.

IV. HASIL DAN PEMBAHASAN 
4.1. Kondisi Umum 
4.1.1. Koperasi Peternakan Bandung Selatan 
    Koperasi Peternakan Bandung Selatan terletak di desa dan kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung. Bertepat di jalan raya pangalengan nomer 340. Memiliki visi menjadi Koperasi Berkembang Besar dan anggota sejahtera sebagai Pengusaha Agribisnis Persusuan, sehingga anggota menjadi “tata tengtrem kerta raharja, salieuk beh”. KPBS memiliki cita-cita untuk menumbuh kembangkan koperasi secara berkesinambungan, sehingga menjadi Koperasi Besar dalam Agribisnis dan Agroindustri Persusuan. Meningkatkan kemakmuran melalui peningkatan pendapatan usaha Agribisnis Persusuan. Meningkatkan daya beli melalui peningkatan efisiensi biaya rumah tangga anggota. Meningkatkan tingkat kesejahteraan sosial anggota melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan dalam Teknik dan Manajemen Agribisnis Persusuan.
    Berawal dari masa belanda Pangalengan telah terkenal akan peternakan sapi perahnya. Seorang belanda yang bernama De Friesche Terp, Almanak, Van Der Els, Big Man mendatangkan sapi jenis frisian houlstein dari belanda ke Pangalengan. Berdirilah peternakan sapi perah yang besar di Pangalengan waktu itu. Yang diberi namaBandungche Melk Center (BMC). Jepang mulai masuk Indonesia dan Pangalengan pada khususnya menyebabkan sapi jenis perah ini menjamah masyarakat Pangalengan. Mulai saat itu Pangalengan terkenal akan sapi perahannya. Tak hanya sampai disitu muncul konflik yang terjadi pada masyarakat Pangalengan. Ini disebabkan oleh peternak sapi perah tradisional dengan tengkulak susu. Tidak adanya kepastian harga susu yang sesuai untuk peternak. Tanggal 1 April 1969 berdirilah Koperasi yang berangkat atas keprihatinan masyarakat Pangalengan. 
    Koperasi Peternakan Bandung Selatan beranggotakan peternak sapi perah yang produktif dan memiliki atau tinggal dekat dengan peternakannya.Untuk menjadi anggota koperasi calon anggota harus membayar simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan lainnya. Tahun 2017 jumlah anggota aktif  Koperasi Pternakan Bandung Selatan sejumlah 2.738 orang dan 1.818 anggota tidak aktif. Jumlah total anggota 4.556 orang. Populasi sapi dengan jumlah total 11.892 ekor. Dengan 2 wilayah kerja yaitu Kecamatan Pangalengan dan Kecamatan Kertasari.
    Koperasi Peternakan Bandung Selatan memiliki berbagai macam unit usaha. Pertama adalah unit Produksi mencakup penyiapan bibit sapi perahan, pengangkutan susu ke TPK, pengangkutan susu dan penangannanya di Milk Treatment. Kedua adalah unit kesehatan hewan, mencakup penanganan hewan ternak termasuk dokter hewan dan pengobatan hewan ternak.Ketiga unit pengolahan pakan, penyiapan pakan hijauan maupun konsentrat untuk hewan ternak. Keempat unit transportasi dan distribusi, pengiriman susu ke pabrik pengolahan dan distribusi prodak-prodak dari tempat produksi. Kelima adalah unit pengolahan susu, merupakan pabrik pengolahan susu dan prodak turunannya seperti yougurt, keju, margarin, dll. Keenam adalah unit Klinik “Ma Ageung”merupakan saranan kesehatan berupa klinik dilengkapi dengan  2 ambulance dokter dan tenaga medis untuk para peternak. Terakhir adalah unit usaha PT BPR Bandung Kidul, yang melayani simpan pinjam dan permodalan bagi para peternak.
    Koperasi Peternakan Bandung Selatan menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan. Penyaluran susu segar/fresh milk dari peternak dilakukan kedalam 3 perusahaan besar. Perusahaan yang pertama adalah PT Frisian Flag Indonesia sekitar 40%.PT. Ultrajaya sebesar 25% dan PT Indolakto/Indomilk sekitar 10%. Sisanya akan diolah sendiri kedalam pabrik yang dimiliki koperasi. 
    Di tahun 2017 produksi susu rata-rat Koperasi Peternakan Bandung Selatan sebesar  79.340,89 liter/hari. Dengan omzet sebesar Rp. 209.260.719.453,59. Dan total nilai aset Koperasi sebesar Rp.   83.976.548.478,42.

4.1.2. PTP Nusantara VIII Malabar 
    PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII adalah salah satu diantara perkebunan milik negara yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 13 tahun 1996, seperti yang dinyatakan dalam akta Notaris Harun Kamil, S.H., No. 41 tanggal 11 Maret 1996 dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan C2-8336.HT.01.01.TH.96 tanggal 8 Agustus 1996. Akta pendirian ini selanjutnya mengalami perubahan sesuai dengan akta Notaris Sri Rahayu Hadi Prasetyo, S.H., No. 05 tanggal 17 September 2002 dan telah mendapat persetujuan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. C-20857 HT.01.04.TH.2002 tanggal 25 Oktober 2002. Perusahaan ini didirikan dengan maksud dan tujuan untuk menyelenggarakan usaha di bidang agrobisnis dan agroindustri, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. PT Perkebunan Nusantara VIII terletak di Pangalengan, kabupaten Bandung, provinsi Jawa Barat, berjarak sekitar 40 km dari kota Bandung. PT Perkebunan Nusantara VIII mengelola 41 kebun dan 2 unit non kebun yaitu Agrowisata dan Industri Hilir The (IHT) yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat dan 2 kabupaten di provinsi Banten.
    PT Perkebunan Nusantara VIII merupakan BUMN yang bergerak pada sektor perkebunan dengan kegiatan usaha meliputi pembudidayaan tanaman, pengolahan lahan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan penjualan komoditi perkebunan. Komoditi utama PT Perkebunan Nusantara VIII adalah teh, karet dan kelapa sawit dan ina sebagai komoditi pendukungnya, serta pengembangan buah-buahan yang dimulai pada tahun 2012. Jenis teh yang dibudidayakan di PT Perkebunan Nusantara VIII adalah Teh Orthodoks dan The CTC, jenis karet yang di budidayakan di PT Perkebunan Nusantara VIII adalah RSS,TPC,Lateks Pekat, SIR, jenis kelapa sawit yang dibudidayakan PT Perkebunan Nusantara VIII adalah Crude Palm Oil (CPO) dan Kemel, serta membudidakan aneka tanaman buah dan kayu. PT Perkebunan Nusantara VIII juga melakukan kegiatan hilir dari tanaman yang dibudidayakan dan memproduksi teh celup, teh seduh, instant tea dengan label/merk WALINI, goalpara, dan aneka buah. PT Perkebunan Nusantara VIII juga mengadakan jasa berupa jasa agrowisata. PT Perkebunan Nusantara VIII utamanya membudidayakan dan mengolah teh hitam. Pengolahan teh hitam terbagi atas sembilan proses, yaitu pengangkutan dan penerimaan bahan baku pucuk, pelayuan, penggilingan, oksidasi enzimatis, pengeringan, sortasi, pengepakan, penyimpanan dan pengangkutan. Grading teh hitam CTC terbagi atas mutu 1 dan mutu dua, untuk mutu 1 terdiri dari BP 1 GROFF, BP 1, PF 1, PD, DUST 1, FANN, sedangkan untuk mutu 2 terdiri dari DUST 2 dan FNGS 2.
    PT Perkebunan Nusantara VIII memiliki nilai-nilai luhur. Nilai nilai luhur merupakan landasan insan PT Perkebunan Nusantara VIII dalam melakukan interaksi dengan pihak-pihak di dalam maupun di luar perusahaan. Pesan moral dan etika terkandung dalam nilai-nilai luhur tersebut, sehingga menjadi inspirasi pendorong dan acuan bagi setiap insane PT Perkebunan Nusantara VIII dalam berpola piker dan berpola tindak untuk mewujudkan pengelolaan perusahaan secara sehat dan beretika.Nilai-nilai luhur itu tertanam dalam budaya perusahaan yaitu WALAGRI JATI UTAMA. Arti harfiah dari nilai-nilai luhur PT Perkebunan Nusantara VIII adalah Walagri berasal dari bahasa Sunda yang merupakan bahasa ibu dimana PT Perkebunan Nusantara VIII berdomisili, yang mengandung arti sehat lahir batin, penuh kesempurnaan dan penuh semangat, Jati memiliki makna jati diri atau kepribadian yang unggul, dan Utama mengandung makna nomor satu, fokus dan pusat perhatian.

4.2. Kondisi Bidang Keanggotaan 
4.2.1. Koperasi Peternakan Bandung Selatan 
   Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) memiliki anggota 4.685 peternak sapi perah pada tahun dan 4.556 peternak sapi perah pada tahun 2017. Tahun 2016 jumlah anggota laki-laki ada 3.734 orang dan 951 anggota perempuan dengan jumlah anggota aktif ada 3.184 anggota serta anggota non aktif ada 1.501 orang. Tahun 2017 terdapat 4.087 anggota laki-laki dan 469 anggota perempuan dengan jumlah anggota aktif ada 2.738 anggotan dan 1.818 anggota non aktif. Jumlah anggota koperasi dari tahun 2016 ke 2017 mengalami penurunan, salah satu penyebab penuran penurunan jumlah anggota adalah adanya rasionalisasi anggota. Rasionalisasi anggota dilakukan dengan menentukan kebijakan satu keluarga hanya satu yang menjadi anggota koperasi yaitu kepala keluarga.
    Keanggotan Koperasi Peternakan Bandung Selatan bersifat sukarela dan terbuka. Untuk menjadi anggota di Koperasi Peternakan Bandung Selatan tidak ada paksaan dari pihak manapun atau atas kemauan calon anggota itu sendiri. KPBS memiliki beberapa persyatan agar dapat menjadi anggota dari koperasi ini. Persyaratan tersebut yaitu calon anggota berdomisili di wilayah kerja KPBS, dewasa dan mandiri, calon anggota memiliki sapi perah, calon anggota sehat jasmani dan rohani, serta bersedia mematuhi aturan koperasi.
    Rapat anggota tahunan (RAT) di Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Rapat anggota tahunan merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi Indonesia yang Rapat oleh anggota koperasi dan pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar. Rapat anggota tahunan memiliki wewenang untuk menetapakan anggaran dasar,pemilihan, mengangkat, memberhentikan pengurus serta pengawas, menyusun rencana kerja dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja koperasi, pengesahan laporan pertanggungjawaban pengurus dan laporan keuangan, dan pembagian sisa hasil usaha.
    Syarat-syarat untuk menjadi anggota di KPBS antara lain anggota tersebut berada dalam wilayah kerja yang meliputi 3 kecamatan yaitu kecamatan Pangalengan, kecamatan Kertasari, dan kecamatan Pacet. Calon anggota juga harus mempunyai sapi perah minimal 1 ekor.Calon anggota juga harus melengkapi data diri seperti KTP, KK, STNK, dan lain-lain.
    KPBS juga melakukan pelayanan terhadap anggota, salah satunya unit pelayanan kesehatan hewan. Unit Kesehatan Hewan memiliki 17 petugas para-veteriner yang dipimpin oleh lima orang Dokter Hewan. Mereka melakukan berbagai macam pemeriksaan medis/kesehatan sapi, dan Inseminasi Buatan. Setiap ekor sapi memiliki catatan medis, yang direkam dalam sebuah program informasi yang disebut SISI (Sistem Informasi Sapi Indonesia).
    Anggota Koperasi Peternakan Bandung Selatan memiliki pelayanan khusus dalam menggunakan fasilitas yang ada di KPBS. Misalnya fasilitas di PT BPR Bandung Kidul, anggota KPBS akan mendapatkan bunga pinjaman yang berbeda dengan masyarakat non anggota KPBS. Keuntungan dari PT BPR Bandung Kidul dari non anggota akan dibagikan ke anggota KPBS dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU). Fasilitas lain yang didapat sebagai anggota KPBS adalah penyuluhan peternakan. KPBS memiliki tim penyuluhan melalukan pendekatan secara individu, kelompok, dan massal kepada anggota. Penyuluhan ini berrtujuan untuk membina anggota guna terciptanya usaha ternak sapi perah yang menguntungkan. Kegiatannya lainnya adalah pemeriksaan kualitas susu di kandang milik anggota, pendampingan kepada anggota, dan pembagian peralatan sanitasi pemerahan.

4.2.2. PT Perkebunan Nusantara VIII Malabar 
   Keanggotaan pada PT Perkebunan Nusantara VIII Malabar berjumlah 2.887 yang terbagi dalam beberapa tingkatan berdasarkan tingkat pendidikan. Tingkatan tersebut terbagi dalam tingkat pendidikan tidak tamat SD/MI berjumlah 15, tamat SD/MI berjumlah 1.966, tamat SLTP/MTs berjumlah 461, tamat SLTA/MA berjumlah 387, dan tamat Perguruan Tinggi sebanyak 58. Berdasarkan keterangan dari masyarakat pemetik teh ditemukan bahwasebagian besar mereka hanya menyelesaikan pendidikan maksimal sampaitingkat SLTP, begitupun dengan anak-anak mereka dimana setelah menyelesaikan pendidikan di SD/MI seringkali diarahkan untuk membantuorang tuanya bekerja di perkebunan. 
  Melihat realitas tersebut, dapat dikatakan bahwa kualitas keanggotaan yang berada di PT Perkebunan Nusantara VIII Malabar masih rendah. Pengetahuan dan tingkat pendidikan yang tinggi tentunya dapat mempengaruhi keanggotaan yang sistematis dan dinamis. Perlu adanya pelatihan – pelatihan.
    Keanggotaan pada PT Perkebunan Nusantara VIII Malabar berjumlah 2.887 yang terbagi dalam beberapa tingkatan berdasarkan tingkat pendidikan. Tingkatan tersebut terbagi dalam tingkat pendidikan tidak tamat SD/MI berjumlah 15, tamat SD/MI berjumlah 1.966, tamat SLTP/MTs berjumlah 461, tamat SLTA/MA berjumlah 387, dan tamat Perguruan Tinggi sebanyak 58.

V. KESIMPULAN DAN SARAN 
5.1. Kesimpulan 
Kesimpulan yang dapat diambil dari penjelasan mengenai kondisi bidang kajian Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) dan PT Perkebunan Nusantara VIII Malabar sebagai berikut : 
5.1.1. Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS)

a. Kondisi Umum 
1) Pangalengan merupakan salah satu sentra peternakan sapi perah di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.  Penduduk  Pangalengan sebagian besar berprofesi sebagai peternak sapi perah yang tergabung  sebagai  anggota Koperasi Peternakan Bandung Selatan, Pangalengan.
2) Koperasi Peternakan Bandung Selatan merupakan sebuah koperasi yang menghimpun para peternak sapi perah. KPBS beralamat di Jalan Raya Pangalengan No. 340, Pangalengan, Bandung Selatan dan pada ketinggian 1400 mdpl. KPBS didirikan pada bulan April tahun 1969 atas prakarsa dari Daman Danuwijaya. 

b. Bidang Keanggotaan 
    Koperasi Peternakan Bandung Selatan memiliki dua macam anggota yaitu anggota dan anggota luar biasa.  Data pertumbuhan anggota koperasi hingga Desember 2017 menunjukkan Jumlah anggota 4.556 orang, dengan   anggota aktif 2.738 orang dan nggota non aktif 1.818 orang. Anggota mengikuti koperasi secara sukarela dan harus warga Kecamatan Pangalengan. Mempunyai ternak yang produktif. Koperasi Peternakan Bandung Selatan Pangalengan sudah memiliki susunan organisasi yang lengkap. Mereka bekerja sama demi mewujudkan visi misi koperasi agar tercapai dengan sebagaimana yang direncanakan.

5.1.2. PT Perkebunan Nusantara VIII Malabar 

a. Kondisi Umum 
    Perusahaan PT. Perkebunan Nusantara VIII Malabar ini didirikan dengan maksud dan tujuan untuk menyelenggarakan usaha di bidang agro bisnis dan agro industri, serta optimalisasi pemanfaatan sumberdaya Perseroan untuk menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, serta mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai perseroan dengan menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Kegiatan usaha perusahaan meliputi pembudidayaan tanaman, pengolahan/produksi, dan penjualan komoditi perkebunan Teh, Karet, Kelapa Sawit, Kina, dan Kakao.Pusat kegiatan usaha berada di Kantor Direksi Jl. Sindangsirna No.4 Bandung, Jawa Barat dengan kebun/unit usaha yang dikelola sebanyak 41 kebun yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Barat (Bogor, Sukabumi, Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Subang, Purwakarta, Garut, Tasikmalaya dan Ciamis) dan 2 Kabupaten di Propinsi Banten (Lebak dan Pandeglang).

b. Bidang Keanggotaan 
     Keanggotaan pada PT Perkebunan Nusantara VIII Malabar berjumlah 2.887 yang terbagi dalam beberapa tingkatan berdasarkan tingkat pendidikan. Tingkatan tersebut terbagi dalam tingkat pendidikan tidak tamat SD/MI berjumlah 15, tamat SD/MI berjumlah 1.966, tamat SLTP/MTs berjumlah 461, tamat SLTA/MA berjumlah 387, dan tamat Perguruan Tinggi sebanyak 58.

5.2. Saran 
    Setelah mengetahui keadaan umum dan keanggotan Koperasi Peternakan Bandung Selatan  dan PT Perkebunan Nusantara VIII Malabar  saran yang dapat diberikan antara lain:

5.2.1. Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS)
a. Sebaiknya Koperasi Peternakan Bandung Selatan lebih dapat mengkoordinir anggotanya, agar anggota yang tidak aktif dapat aktif kembali
b. Sebaiknya kualitas produksi susu yang ada di Koperasi  Peternakan Bandung Selatan tetap dipertahankan, agar tetap optimal dalam memuaskan konsumen.
c. Sebaiknya lebih meningkatkan produktivitas karyawan, agar dalam bekerja dapat mempertahankan kualitas dan kuantitas produk

5.2.2. PT Perkebunan Nusantara VIII Malabar
a. Sebaiknya kualitas produksi teh yang ada di PT Perkebunan Nusantara VIII Malabar tetap dipertahankan, agar tetap optimal dalam memuaskan konsumen.
b. Sebaiknya lebih meningkatkan produktivitas karyawan, agar dalam bekerja dapat mempertahankan kualitas dan kuantitas produk.

DAFTAR PUSTAKA

Post a Comment

© super mipa. All rights reserved.